Polisi Sita Uang Hampir Rp60 Miliar dari Penggeledahan Kafe di Cipete
Kamis 09 Juli 2026 16:57 WIB
A
A
A
JAKARTA - Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya membawa sejumlah alat bukti salah satunya sebuah brankas usai melakukan penggeledahan di Kafe De'Clan Signature, Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Polisi juga menyita uang tunai berbagai mata uang asing senilai hampir Rp 60 miliar yang terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp 259.159.000.
Foto Tim iNews Media Group
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya