Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Eksekusi yang dilakukan oleh juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan pengamanan gabungan TNI-Polri tersebut mengakibatkan sejumlah orang mengalami luka-luka, termasuk anggota kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya proses pengosongan lahan.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Kericuhan terjadi ketika sejumlah massa yang menolak eksekusi berupaya menghalangi petugas dan melempari aparat dengan batu serta kayu.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Kericuhan terjadi ketika sejumlah massa yang menolak eksekusi berupaya menghalangi petugas dan melempari aparat dengan batu serta kayu.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Kericuhan terjadi ketika sejumlah massa yang menolak eksekusi berupaya menghalangi petugas dan melempari aparat dengan batu serta kayu.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Petugas kepolisian berusaha menerobos massa yang menolak proses eksekusi pengosongan lahan kawasan eks Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Petugas kepolisian berusaha menerobos massa yang menolak proses eksekusi pengosongan lahan kawasan eks Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Petugas kepolisian berusaha menerobos massa yang menolak proses eksekusi pengosongan lahan kawasan eks Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Kamis (18/6/2026).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kericuhan Pecah dalam Proses Pengosongan Lahan Eks Hotel Sultan

Kamis 18 Juni 2026 22:00 WIB
A
A
A

JAKARTA - Petugas kepolisian berusaha menerobos massa yang menolak proses eksekusi pengosongan lahan kawasan eks Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Kamis (18/6/2026). 

 
Kericuhan terjadi ketika sejumlah massa yang menolak eksekusi berupaya menghalangi petugas dan melempari aparat dengan batu serta kayu.
 
Eksekusi yang dilakukan oleh juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan pengamanan gabungan TNI-Polri tersebut mengakibatkan sejumlah orang mengalami luka-luka, termasuk anggota kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya proses pengosongan lahan.
 
Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) melaksanakan eksekusi pengosongan kawasan Blok 15 GBK eks Hotel Sultan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah negara memenangkan sengketa lahan melawan PT Indobuildco selaku pengelola sebelumnya. 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya