Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Dalam rapat tersebut Komisi XI DPR dan pemerintah resmi menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Dalam rapat tersebut Komisi XI DPR dan pemerintah resmi menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Dalam rapat tersebut Komisi XI DPR dan pemerintah resmi menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Dalam rapat tersebut Komisi XI DPR dan pemerintah resmi menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy (kiri), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi (kedua kanan) dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (kanan) menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pembahasan KEM-PPKF 2027 Tuntas, DPR dan Pemerintah Capai Kesepakatan

Kamis 11 Juni 2026 22:46 WIB
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy (kiri), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi (kedua kanan) dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (kanan) menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026). Dalam rapat tersebut Komisi XI DPR dan pemerintah resmi menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya