Penampakan Ratusan Terduga Pelaku Sindikat Judi Online di Jakbar
Minggu 10 Mei 2026 23:20 WIB
A
A
A
JAKARTA - Terduga pelaku sindikat judi online jaringan internasional berjalan menuju bus untuk dipindahkan ke imigrasi setelah berhasil ditangkap di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Minggu (10/5/2026).
Polri menitipkan 320 warga negara asing (WNA) terduga sindikat judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, ke pihak Imigrasi.
Sementara satu warga negara Indonesia (WNI) dibawa dan ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Berdasarkan pantauan di lokasi, ratusan terduga pelaku diberangkatkan menggunakan 11 bus dengan pengawalan ketat personel Brimob bersenjata. Para WNA digiring secara bertahap, diawali kelompok perempuan lalu laki-laki, menuju Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) dan Kantor Imigrasi Pusat di Kuningan, Jakarta Selatan.
Para terduga pelaku tampak mengenakan masker dan berjalan menunduk menghindari sorotan kamera awak media.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 321 WNA asal Vietnam, China, Laos, Myanmar, Thailand, Malaysia, dan Kamboja. Sebanyak 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus judi online jaringan internasional.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya