Tolak Permintaan Noel, Irvian Bobby Pilih Konsisten Bongkar Kebenaran di Sidang Tipikor
Kamis 23 April 2026 21:55 WIB
A
A
A
JAKARTA – Persidangan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/4/2026), mengungkap sejumlah fakta mengejutkan.
Terdakwa Irvian Bobby Mahendro, mantan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025, memaparkan adanya tekanan dari pimpinan terkait permintaan uang miliaran rupiah, intimidasi terhadap keluarga, hingga pencopotan jabatan karena menolak permintaan tersebut.
Dalam kesaksiannya, Bobby mengaku pernah dipanggil ke ruangan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel. Ia menyebut diminta menyediakan dana Rp3 miliar (disebut “3 meter”), tambahan Rp1 miliar melalui perantara, serta pengadaan sepeda motor Ducati Scrambler senilai lebih dari Rp600 juta.
Bobby juga mengungkap permintaan dana untuk Tunjangan Hari Raya (THR) yang ditolaknya. Akibat penolakan itu, ia dikenai sanksi administratif, dipindahkan ke unit lain, dan dinonaktifkan dari jabatannya.
Terkait pembelian kendaraan dari dana non-teknis PJK3, Bobby menyebut hal tersebut sebagai strategi untuk menyimpan dana operasional dalam bentuk aset yang mudah dicairkan guna memenuhi kebutuhan mendesak pimpinan. Dana tersebut digunakan antara lain untuk operasional pimpinan serta menutupi kekurangan anggaran, seperti gaji honorer dan pengadaan blanko sertifikat.
Persidangan juga mengungkap adanya dugaan intervensi terhadap saksi. Istri Immanuel Ebenezer disebut sempat menghubungi keluarga Bobby agar tidak memberikan keterangan yang memberatkan, namun ditolak.
Usai sidang, tim penasihat hukum menyatakan Bobby berada di bawah tekanan sebagai pelaksana instruksi pimpinan. Bobby juga mengakui adanya kesalahan prosedural dalam pengelolaan dana dan menyampaikan penyesalan sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya