Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Petugas melayani warga yang mengurus dokumen di Mal Pelayanan Publik, Jakarta, Jumat (10/04/2026).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Petugas melayani warga yang mengurus dokumen di Mal Pelayanan Publik, Jakarta, Jumat (10/04/2026).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Pemerintah menegaskan pelayanan publik tetap berjalan normal meskipun kebijakan work from home (WFH) mulai diterapkan sebagai bagian dari transformasi budaya kerja nasional usai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa sejumlah sektor tetap diwajibkan bekerja dari kantor maupun di lapangan guna menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Petugas melayani warga yang mengurus dokumen di Mal Pelayanan Publik, Jakarta, Jumat (10/04/2026).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Pemerintah menegaskan pelayanan publik tetap berjalan normal meskipun kebijakan work from home (WFH) mulai diterapkan sebagai bagian dari transformasi budaya kerja nasional usai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa sejumlah sektor tetap diwajibkan bekerja dari kantor maupun di lapangan guna menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Mal Pelayanan Publik Tetap Beroperasi Normal di Tengah WFH ASN

Jum'at 10 April 2026 19:44 WIB
A
A
A

JAKARTA - Petugas melayani warga yang mengurus dokumen di Mal Pelayanan Publik, Jakarta, Jumat (10/04/2026). Pemerintah menegaskan pelayanan publik tetap berjalan normal meskipun kebijakan work from home (WFH) mulai diterapkan sebagai bagian dari transformasi budaya kerja nasional usai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa sejumlah sektor tetap diwajibkan bekerja dari kantor maupun di lapangan guna menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) diterapkan satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat, guna menjaga keseimbangan antara efisiensi kerja dan kualitas layanan publik. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya