Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (tengah) bersama Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Piyu Padi (kiri) memberikan keterangan pers terkait hak cipta dan royalti di Kementerian HAM, Jakarta, Senin, (6/4/2026).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
AKSI hanya mengawal regulasi konstitusi yang berkaitan dengan hak cipta dan royalti serta mendukung langkah 60 pencipta lagu yang melaporkan LMKN ke KPK.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
AKSI hanya mengawal regulasi konstitusi yang berkaitan dengan hak cipta dan royalti serta mendukung langkah 60 pencipta lagu yang melaporkan LMKN ke KPK.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
AKSI hanya mengawal regulasi konstitusi yang berkaitan dengan hak cipta dan royalti serta mendukung langkah 60 pencipta lagu yang melaporkan LMKN ke KPK.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
AKSI hanya mengawal regulasi konstitusi yang berkaitan dengan hak cipta dan royalti serta mendukung langkah 60 pencipta lagu yang melaporkan LMKN ke KPK.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

MenHAM dan AKSI Bahas Royalti Musik, Pencipta Lagu Dinilai Belum Sejahtera

Senin 06 April 2026 21:32 WIB
A
A
A

JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (tengah) bersama Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Piyu Padi (kiri)  memberikan keterangan pers terkait hak cipta dan royalti di Kementerian HAM, Jakarta, Senin, (6/4/2026).

 
AKSI hanya mengawal regulasi konstitusi yang berkaitan dengan hak cipta dan royalti serta mendukung langkah 60 pencipta lagu yang melaporkan LMKN ke KPK. Karena AKSI menilai para pencipta lagu di Indonesia masih jauh dari sejahtera atas karya musik yang mereka hasilkan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya