Pemprov DKI Berlakukan WFA 50 Persen Pegawai Usai Libur Lebaran
Kamis 26 Maret 2026 22:00 WIB
A
A
A
JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan laptop saat hari pertama kerja usai libur Lebaran di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/3/2026). Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan bekerja dari lokasi mana pun atau work from anywhere (WFA) maksimal 50 persen pegawai usai libur Lebaran yang berlangsung pada 25-27 Maret 2026.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya