Konferensi Pers THR 2026, Pemerintah Minta Perusahaan Bayar Paling Lambat H-7 Lebaran
Selasa 03 Maret 2026 22:41 WIB
A
A
A
JAKARTA - Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan), Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani (kiri), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kedua kanan) dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kedua kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait tunjangan hari raya (THR) di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026). Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun atau naik 10 persen dari tahun sebelumnya untuk membayar THR bagi sekitar 10,5 juta aparatur negara serta meminta pihak swasta membayarkan THR secara penuh tanpa dicicil kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya