Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini (kanan) menyampaikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Dalam rapat tersebut pemerintah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) sebagai tindak lanjut pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang kemudian akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal panitia kerja (panja) di DPR yang telah dibentuk.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Dalam rapat tersebut pemerintah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) sebagai tindak lanjut pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang kemudian akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal panitia kerja (panja) di DPR yang telah dibentuk.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Dalam rapat tersebut pemerintah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) sebagai tindak lanjut pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang kemudian akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal panitia kerja (panja) di DPR yang telah dibentuk.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Dalam rapat tersebut pemerintah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) sebagai tindak lanjut pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang kemudian akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal panitia kerja (panja) di DPR yang telah dibentuk.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Komisi XI DPR Gelar Rapat Kerja dengan Pemerintah Bahas Revisi UU P2SK

Rabu 04 Februari 2026 21:47 WIB
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini (kanan) menyampaikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Dalam rapat tersebut pemerintah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) sebagai tindak lanjut pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang kemudian akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal panitia kerja (panja) di DPR yang telah dibentuk.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya