OJK Pastikan Pengunduran Diri Dirut BEI Tak Ganggu Pasar Modal
Sabtu 31 Januari 2026 16:31 WIB
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajad dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
OJK menegaskan pengunduran diri Direktur Utama PT BEI Iman Rachman tidak mengganggu operasional bursa maupun stabilitas pasar modal Indonesia. Seluruh fungsi perdagangan, kliring, penjaminan, serta kustodian dipastikan tetap berjalan normal.
OJK menilai langkah pengunduran diri tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral pimpinan BEI terhadap dinamika dan kondisi pasar modal nasional saat ini.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya