Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menggelar sosialisasi perdana kepada DPP Partai Gerindra mengenai penerapan sistem perpajakan terpusat dan ketentuan pajak melalui sistem Coretax.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menggelar sosialisasi perdana kepada DPP Partai Gerindra mengenai penerapan sistem perpajakan terpusat dan ketentuan pajak melalui sistem Coretax.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto (kiri depan) dan Bendahara Umum DPP Partai Gerindra Satrio Dimas Adityo (kanan depan) berjabat tangan usai kegiatan sosialisasi penerapan sistem Coretax di DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menggelar sosialisasi perdana kepada DPP Partai Gerindra mengenai penerapan sistem perpajakan terpusat dan ketentuan pajak melalui sistem Coretax.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto (kedua kanan), Bendahara Umum DPP Partai Gerindra Satrio Dimas Adityo (kanan), Anggota DPR Komisi XI Wihadi Wiyanto (kedua kiri), Anggota DPR Komisi V Novita Wijayanti (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai kegiatan kegiatan sosialisasi penerapan sistem Coretax di DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin (19/1/2026).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Dirjen Pajak Sosialisasikan Penerapan Sistem Coretax di DPP Partai Gerindra

Senin 19 Januari 2026 21:32 WIB
A
A
A

JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto (kedua kanan), Bendahara Umum DPP Partai Gerindra Satrio Dimas Adityo (kanan), Anggota DPR Komisi XI Wihadi Wiyanto (kedua kiri), Anggota DPR Komisi V Novita Wijayanti (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai kegiatan kegiatan sosialisasi penerapan sistem Coretax di DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin (19/1/2026). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menggelar sosialisasi perdana kepada DPP Partai Gerindra mengenai penerapan sistem perpajakan terpusat dan ketentuan pajak melalui sistem Coretax.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya