Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Pengemudi ojek daring memegang poster dukungan kepada tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan dan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun di 2019-2022 Nadiem Makarim di depan PN Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Pengemudi ojek daring memegang poster dukungan kepada tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan dan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun di 2019-2022 Nadiem Makarim di depan PN Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Pengemudi ojek daring memegang poster dukungan kepada tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan dan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun di 2019-2022 Nadiem Makarim di depan PN Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Pengemudi ojek daring memegang poster dukungan kepada tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan dan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun di 2019-2022 Nadiem Makarim di depan PN Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Pengemudi ojek daring memegang poster dukungan kepada tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan dan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun di 2019-2022 Nadiem Makarim di depan PN Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pengemudi Ojek Daring Hadiri Sidang Pembacaan Dakwaan Nadiem Makarim

Senin 05 Januari 2026 21:06 WIB
A
A
A

JAKARTA - Pengemudi ojek daring memegang poster dukungan kepada tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan dan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun di 2019-2022 Nadiem Makarim di depan PN Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dan menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana KUHAP yang baru. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya