Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Diskusi tersebut membahas penjaminan hak konstitusional warga negara untuk memilih, dipilih, dan berpartisipasi dalam proses politik tanpa diskriminasi, kekerasan, atau manipulasi.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Diskusi tersebut membahas penjaminan hak konstitusional warga negara untuk memilih, dipilih, dan berpartisipasi dalam proses politik tanpa diskriminasi, kekerasan, atau manipulasi.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Diskusi tersebut membahas penjaminan hak konstitusional warga negara untuk memilih, dipilih, dan berpartisipasi dalam proses politik tanpa diskriminasi, kekerasan, atau manipulasi.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Diskusi tersebut membahas penjaminan hak konstitusional warga negara untuk memilih, dipilih, dan berpartisipasi dalam proses politik tanpa diskriminasi, kekerasan, atau manipulasi.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti (ketiga kiri), Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Muhammad Nuh Al-Azhar (kedua kiri), Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (kanan), Anggota KPU RI, August Mellaz (kedua kanan), Direktur Eksekutif Virtue Research Institute (VRI), Muhammad Naziful Haq (ketiga kanan) menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk ?Menegakan HAM dalam Pemilu dan Pemilihan di Media Center KPU, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Perlindungan Hak Konstitusional Warga dalam Pemilu dan Pemilihan

Rabu 19 November 2025 23:50 WIB
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti (ketiga kiri), Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Muhammad Nuh Al-Azhar (kedua kiri), Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (kanan), Anggota KPU RI, August Mellaz (kedua kanan), Direktur Eksekutif Virtue Research Institute (VRI), Muhammad Naziful Haq (ketiga kanan) menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk ˜Menegakan HAM dalam Pemilu dan Pemilihan di Media Center KPU, Jakarta, Rabu (19/11/2025). Diskusi tersebut membahas penjaminan hak konstitusional warga negara untuk memilih, dipilih, dan berpartisipasi dalam proses politik tanpa diskriminasi, kekerasan, atau manipulasi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya