Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Menkomdigi mengklaim pemerintah telah memblokir 2.458.934 konten dan 2,1 juta situs yang terindikasi terkait judi online dalam kurun waktu 20 Oktober hingga 2 November 2025, serta melaporkan 23.604 rekening mencurigakan kepada PPATK untuk ditindaklanjuti.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Menkomdigi mengklaim pemerintah telah memblokir 2.458.934 konten dan 2,1 juta situs yang terindikasi terkait judi online dalam kurun waktu 20 Oktober hingga 2 November 2025, serta melaporkan 23.604 rekening mencurigakan kepada PPATK untuk ditindaklanjuti.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (kiri) bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kanan) memberikan keterangan pers usai audiensi terkait penanganan judi online di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (kiri) bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kanan) memberikan keterangan pers usai audiensi terkait penanganan judi online di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (kiri) bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kanan) memberikan keterangan pers usai audiensi terkait penanganan judi online di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Menkomdigi Bertemu Kepala PPATK Terkait Judi Online

Sabtu 08 November 2025 20:21 WIB
A
A
A

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (kiri) bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kanan) memberikan keterangan pers usai audiensi terkait penanganan judi online di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (6/11/2025). Menkomdigi mengklaim pemerintah telah memblokir 2.458.934 konten dan 2,1 juta situs yang terindikasi terkait judi online dalam kurun waktu 20 Oktober hingga 2 November 2025, serta melaporkan 23.604 rekening mencurigakan kepada PPATK untuk ditindaklanjuti. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya