Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Komisi Informasi (KI) Pusat akan menyidangkan sengketa informasi antara Bonatua Silalahi dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terkait permintaan ijazah Presiden Joko Widodo yang dilegalisir. Langkah ini diambil setelah mediasi gagal menemukan titik temu.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Pengamat Bonatua Silalahi memberikan keterangan pers usai melalukan mediasi dengab Komisi Informasi (KI) Pusat di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Pihak Bonatua juga menyoroti langkah ANRI yang baru mengajukan permohonan ke KPU setelah sengketa muncul. Karena mediasi tak menghasilkan kesepakatan, kasus ini akan berlanjut ke sidang terbuka di KI Pusat.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Pihak Bonatua juga menyoroti langkah ANRI yang baru mengajukan permohonan ke KPU setelah sengketa muncul. Karena mediasi tak menghasilkan kesepakatan, kasus ini akan berlanjut ke sidang terbuka di KI Pusat.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Mediasi Buntu, Sengketa Ijazah Jokowi Berlanjut ke Sidang KI Pusat

Kamis 23 Oktober 2025 22:05 WIB
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Bonatua Silalahi memberikan keterangan pers usai melalukan mediasi dengab Komisi Informasi (KI) Pusat di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
 
Komisi Informasi (KI) Pusat akan menyidangkan sengketa informasi antara Bonatua Silalahi dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terkait permintaan ijazah Presiden Joko Widodo yang dilegalisir. Langkah ini diambil setelah mediasi gagal menemukan titik temu.
 
ANRI disebut tak mampu menunjukkan dokumen ijazah yang diminta, dengan alasan masih berada di KPU. Bonatua menilai seharusnya arsip tersebut sudah berada di ANRI sebagai lembaga penyimpan dokumen negara.
 
Pihak Bonatua juga menyoroti langkah ANRI yang baru mengajukan permohonan ke KPU setelah sengketa muncul. Karena mediasi tak menghasilkan kesepakatan, kasus ini akan berlanjut ke sidang terbuka di KI Pusat.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya