Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyerahkan surat keputusan (SK) Menteri Hukum baik menyangkut soal anggaran dasar, kemudian lambang partai, dan juga susunan kepengurusan kepada Sekjen Partai Solidaritas Indonesia.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyerahkan surat keputusan (SK) Menteri Hukum baik menyangkut soal anggaran dasar, kemudian lambang partai, dan juga susunan kepengurusan kepada Sekjen Partai Solidaritas Indonesia.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyerahkan surat keputusan (SK) Menteri Hukum baik menyangkut soal anggaran dasar, kemudian lambang partai, dan juga susunan kepengurusan kepada Sekjen Partai Solidaritas Indonesia.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni (kiri) saat memberikan keterangan pers di Graha Pengayoman, Kemenkum, Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni (kiri) saat memberikan keterangan pers di Graha Pengayoman, Kemenkum, Jakarta, Jumat (10/10/2025).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Menkuham Serahkan SK Pengesahan Kepengurusan Partai Solidaritas Indonesia

Jum'at 10 Oktober 2025 21:55 WIB
A
A
A

JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni (kiri) saat memberikan keterangan pers di Graha Pengayoman, Kemenkum, Jakarta, Jumat (10/10/2025).

 
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyerahkan surat keputusan (SK) Menteri Hukum baik menyangkut soal anggaran dasar, kemudian lambang partai, dan juga susunan kepengurusan kepada Sekjen Partai Solidaritas Indonesia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya