Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Komisi VII DPR RI menyetujui penambahan anggaran Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada 2026 yang awalnya sebesar Rp296,59 miliar naik menjadi Rp722,1 miliar sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja melalui kewirausahaan dan UMKM.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Pekerja menimbang kopi yang dijual di Kopi Bis Kota, kawasan Jatinegara, Jakarta, Sabtu (6/9/2025).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Komisi VII DPR RI menyetujui penambahan anggaran Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada 2026 yang awalnya sebesar Rp296,59 miliar naik menjadi Rp722,1 miliar sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja melalui kewirausahaan dan UMKM.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Pekerja menimbang kopi yang dijual di Kopi Bis Kota, kawasan Jatinegara, Jakarta, Sabtu (6/9/2025).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Pekerja menimbang kopi yang dijual di Kopi Bis Kota, kawasan Jatinegara, Jakarta, Sabtu (6/9/2025).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kementerian UMKM Dapat Tambahan Anggaran 2026, Prioritas pada Wirausaha

Sabtu 06 September 2025 19:05 WIB
A
A
A
JAKARTA - Pekerja menimbang kopi yang dijual di Kopi Bis Kota, kawasan Jatinegara, Jakarta, Sabtu (6/9/2025). Komisi VII DPR RI menyetujui penambahan anggaran Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada 2026 yang awalnya sebesar Rp296,59 miliar naik menjadi Rp722,1 miliar sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja melalui kewirausahaan dan UMKM. 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya