Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Pengacara Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan menyebut Roy Suryo Cs tak mampu membuktikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang dilakukan Bareskrim Polri cacat hukum.?
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Penasehat hukum Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan bersama Tim memberikan keterangan pers seusai mengikuti gelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (9/7/2025).
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Penasehat hukum Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan bersama Tim memberikan keterangan pers seusai mengikuti gelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (9/7/2025).
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Pengacara Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan menyebut Roy Suryo Cs tak mampu membuktikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang dilakukan Bareskrim Polri cacat hukum.?
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Penasehat hukum Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan bersama Tim memberikan keterangan pers seusai mengikuti gelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (9/7/2025).
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Penasehat hukum Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan bersama Tim memberikan keterangan pers seusai mengikuti gelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (9/7/2025).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Usai Gelar Perkara Khusus, Pengacara Sebut Roy Suryo Cs Gagal Buktikan Ijazah Jokowi Palsu

Rabu 09 Juli 2025 18:53 WIB
A
A
A
JAKARTA - Penasehat hukum Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan bersama Tim  memberikan keterangan pers seusai mengikuti gelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (9/7/2025). engacara Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan menyebut Roy Suryo Cs tak mampu membuktikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang dilakukan Bareskrim Polri cacat hukum. 
 
Menurut Yakup, dalam gelar perkara khusus tersebut telah meyakinkan proses penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Sebab itu, Yakup tak melihat lagi ada celah membuktikan ijazah Jokowi palsu. 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya