Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Rapat tersebut membahas kebijakan transfer dana otonomi khusus Daerah Otonomi Baru (DOB) Empat Provinsi di Papua.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Rapat tersebut membahas kebijakan transfer dana otonomi khusus Daerah Otonomi Baru (DOB) Empat Provinsi di Papua.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Rapat tersebut membahas kebijakan transfer dana otonomi khusus Daerah Otonomi Baru (DOB) Empat Provinsi di Papua.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Rapat tersebut membahas kebijakan transfer dana otonomi khusus Daerah Otonomi Baru (DOB) Empat Provinsi di Papua.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) dan Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk (kiri) memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2025).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Komisi II DPR dan Kemendagri Bahas Dana Otsus untuk DOB Papua

Rabu 02 Juli 2025 20:28 WIB
A
A
A

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) dan Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk (kiri) memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2025). Rapat tersebut membahas kebijakan transfer dana otonomi khusus Daerah Otonomi Baru (DOB) Empat Provinsi di Papua. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya