Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Suasana Rapat Paripurna DPR Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Rapat Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Rapat Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Suasana Rapat Paripurna DPR Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan) menerima berkas pandangan fraksi dari Anggota DPR Fraksi PDIP I Nyoman Parta pada Rapat Paripurna DPR Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Rapat Paripurna Sahkan RUU Minerba sebagai Usul Inisiatif DPR

Kamis 23 Januari 2025 21:32 WIB
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan) menerima berkas pandangan fraksi dari Anggota DPR Fraksi PDIP I Nyoman Parta pada Rapat Paripurna DPR Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). Rapat Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya