Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara
Selasa 10 Desember 2024 08:55 WIB
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/12/2024). Jaksa Penuntut Umum menuntut Harvey Moeis dengan hukuman 12 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan serta membayar uang pengganti senilai Rp210 miliar. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya