Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Mahkamah Konstitusi hingga 9 Desember 2024 pukul 12:00 WIB telah menerima 150 gugatan hasil Pilkada 2024 atau perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA).
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (tengah), dan Hakim MK Arsul Sani (kiri) meninjau pendaftaran gugatan hasil Pilkada 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Mahkamah Konstitusi hingga 9 Desember 2024 pukul 12:00 WIB telah menerima 150 gugatan hasil Pilkada 2024 atau perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA).
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kedua kiri) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) meninjau pendaftaran gugatan hasil Pilkada 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (9/12/2024).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ketua MK Pantau Pendaftaran Gugatan Hasil Pilkada

Senin 09 Desember 2024 20:19 WIB
A
A
A

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kedua kiri) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) meninjau pendaftaran gugatan hasil Pilkada 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (9/12/2024). Mahkamah Konstitusi hingga 9 Desember 2024 pukul 12:00 WIB telah menerima 150 gugatan hasil Pilkada 2024 atau perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA). 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya