Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Mahkamah Konstitusi hingga 9 Desember 2024 pukul 12:00 WIB telah menerima 150 gugatan hasil Pilkada 2024 atau perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA).
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Sejumlah pemohon melakukan konsultasi saat mendaftakan gugatan hasil Pilkada 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (9/12/2024).
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Mahkamah Konstitusi hingga 9 Desember 2024 pukul 12:00 WIB telah menerima 150 gugatan hasil Pilkada 2024 atau perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA).
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Sejumlah pemohon melakukan konsultasi saat mendaftakan gugatan hasil Pilkada 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (9/12/2024).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

150 Gugatan Pilkada 2024 Memenuhi Mahkamah Konstitusi

Senin 09 Desember 2024 20:08 WIB
A
A
A

JAKARTA - Sejumlah pemohon melakukan konsultasi saat mendaftakan gugatan hasil Pilkada 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (9/12/2024). Mahkamah Konstitusi hingga 9 Desember 2024 pukul 12:00 WIB telah menerima 150 gugatan hasil Pilkada 2024 atau perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA). 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya