Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
KPK menetapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp6,8 miliar.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
KPK menetapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp6,8 miliar.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Petugas menunjukkan barang bukti disaksikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) saat konferensi pers terkait penetapan dan penahanan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) didampingi Plh Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri) dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika (kanan) memberikan pemaparan saat konferensi pers terkait penetapan dan penahanan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Petugas menggiring Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (tengah) usai penetapan dan penahanan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPK Tahan Pj Wali Kota Pekanbaru

Rabu 04 Desember 2024 11:49 WIB
A
A
A

Petugas menggiring Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (tengah) usai penetapan dan penahanan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024). KPK menetapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp6,8 miliar. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya