Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Sebelumnya, dalam perkara ini, KPK turut menyita barang bukti uang senilai Rp1 miliar.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa saat tiba di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Penjabat Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa terkait dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif terhadap pengadaan barang di lingkungan pemerintah Kota Pekanbaru.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa saat tiba di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa saat tiba di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pj Walikota Risnandar Mahiwa Tiba di Gedung KPK Usai OTT di Pekanbaru

Selasa 03 Desember 2024 22:24 WIB
A
A
A

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa saat tiba di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Penjabat Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa terkait dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif terhadap pengadaan barang di lingkungan pemerintah Kota Pekanbaru. Sebelumnya, dalam perkara ini, KPK turut menyita barang bukti uang senilai Rp1 miliar.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya