Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) dan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kiri) memberikan pengumuman usai memimpin rapat terbatas terkait upah minimum 2025 di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (tengah) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) memberikan pengumuman usai memimpin rapat terbatas terkait upah minimum 2025 di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Presiden Prabowo Subianto bersiap memberikan pengumuman usai memimpin rapat terbatas terkait upah minimum 2025 di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) memimpin rapat terbatas terkait upah minimum 2025 di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Presiden Umumkan Upah Minimum 2025 Naik 6,5 %

Sabtu 30 November 2024 10:49 WIB
A
A
A

Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) memimpin rapat terbatas terkait upah minimum 2025 di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya