Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Dalam rapat paripurna tersebut DPR menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Wakil Ketua DPR Adies Kadir (tengah) didampingi Wakil Ketua Saan Mustopa (kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) memimpin Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan laporan dari pemerintah terkait RUU DKJ pada Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kanan) menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Martin Manurung (kanan) pada Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menyerahkan laporan dari pemerintah terkait RUU DKJ kepada Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kedua kanan) disaksikan Wakil Ketua Saan Mustopa (kedua kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) pada Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Menjadi UU

Selasa 19 November 2024 16:27 WIB
A
A
A

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menyerahkan laporan dari pemerintah terkait RUU DKJ kepada Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kedua kanan) disaksikan Wakil Ketua Saan Mustopa (kedua kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) pada Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Dalam rapat paripurna tersebut DPR menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya