Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Jaksa Penuntut Umum menuntut Syahrul Yasin Limpo pidana penjara 12 tahun penjara.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Jaksa Penuntut Umum menuntut Syahrul Yasin Limpo pidana penjara 12 tahun penjara.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ekspresi Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara

Jum'at 28 Juni 2024 20:54 WIB
A
A
A

Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kedua kiri) berpelukan dengan kerabatnya usai mengikuti jalannya sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian periode 2020-2023 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/6/2024). Jaksa Penuntut Umum menuntut Syahrul Yasin Limpo pidana penjara 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan enam bulan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya