Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Majelis hakim memvonis mantan Dirut Pertamina itu dengan pidana penjara selama 9 tahun.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Majelis hakim memvonis mantan Dirut Pertamina itu dengan pidana penjara selama 9 tahun.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis Sembilan Tahun Penjara

Senin 24 Juni 2024 21:58 WIB
A
A
A

Terdakwa kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair Galaila Karen Agustiawan (kiri) memeluk keluarganya usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024). Majelis hakim memvonis mantan Dirut Pertamina itu dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Spt.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya