Hindari Penumpukan, Pemudik Boleh Beristirahat di Rest Area Hanya 30 Menit Saja
Jum'at 05 April 2024 00:35 WIB
A
A
A
Sejumlah pemudik menyantap makanan saat berbuka puasa di Rest Area KM 429A Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2024). Pemerintah bersama PT Jasamarga Related Bussines (JMRB) resmi memberlakukan aturan tentang pembatasan kunjungan dengan durasi 30 menit istirahat di seluruh rest area dalam tol selama periode masa arus mudik dan balik Lebaran sebagai upaya menghindari terjadinya penumpukan serta kepadatan kendaraan pemudik. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya