Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Warga mengecek nomor induk kependudukan (NIK) melalui laman datawarga-dukcapil.jakarta.go.id.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Warga mengecek nomor induk kependudukan (NIK) melalui laman datawarga-dukcapil.jakarta.go.id.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemprov DKI Akan Nonaktifkan NIK Warga yang Tidak Lagi Berdomisili di Jakarta

Selasa 27 Februari 2024 10:20 WIB
A
A
A

Warga mengecek nomor induk kependudukan (NIK) melalui laman datawarga-dukcapil.jakarta.go.id dengan ponselnya di Jakarta, Senin (26/2/2024). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta akan menonaktifkan 94 ribu NIK warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta, secara bertahap setelah Pemilu 2024. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya