Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
KPU setempat menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang di lima TPS karena ditemukan pelanggaran.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
KPU setempat menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang di lima TPS karena ditemukan pelanggaran.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPU Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Malang

Jum'at 23 Februari 2024 11:05 WIB
A
A
A

Warga berjalan menuju bilik suara saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4, Sekarpuro, Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (23/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang di lima TPS karena ditemukan pelanggaran aturan Pemilu 2024 yakni ada pemilih yang tidak terdaftar menggunakan hak pilih di TPS tersebut. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/YU

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya