Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Pasien penderita ODG yang berasal dari jalanan direhabilitasi di Yayasan Mentari Hati.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Pasien penderita ODG yang berasal dari jalanan direhabilitasi di Yayasan Mentari Hati.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pasien ODGJ Masuk Daftar Pemilih Tetap dan Boleh Mencoblos

Selasa 06 Februari 2024 10:14 WIB
A
A
A

Pasien penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berasal dari jalanan direhabilitasi di Yayasan Mentari Hati, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (5/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar mencatat sebanyak 32.712 ODGJ atau penyandang disabilitas mental di Jawa Barat masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan berhak menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/tom.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya