Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Pemda setempat menutup 15 tempat hiburan malam dan enam tempat permainan ketangkasan yang kedapatan melakukan pelanggaran izin usaha.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Pemda setempat menutup 15 tempat hiburan malam dan enam tempat permainan ketangkasan yang kedapatan melakukan pelanggaran izin usaha.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

15 Tempat Hiburan Malam di Banten Ditutup

Senin 29 Januari 2024 21:59 WIB
A
A
A

Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat (kanan) dibantu anggota Polisi Pamong Praja memasang pengumuman penutupan tempat hiburan Ioni di Kaligandu, Serang, Banten, Senin (29/1/2024).Pemda setempat menutup 15 tempat hiburan malam dan enam tempat permainan ketangkasan yang kedapatan melakukan pelanggaran izin usaha untuk mencegah terjadinya tindak pidana narkotika dan mengganggu ketertiban umum. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/Spt.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya