Ancam Akan Menembak Salah Satu Capres, Pemuda 24 Tahun Ditangkap Polisi
Rabu 17 Januari 2024 17:56 WIB
A
A
A
Polisi membawa AWK (24) tersangka pengancaman salah satu capres di Ditreskrimsus Polda Jatim, Jawa Timur, Rabu (17/1/2024). Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap AWK atas kasus dugaan melakukan pengancaman akan menembak salah satu pasangan calon presiden Pemilu 2024 dalam komentarnya di salah satu akun media sosial. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/Spt.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya