Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Kendaraan melintas di bawah JPO yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Kendaraan melintas di bawah JPO yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

JPO di Jakarta Tertutup Spanduk Para Caleg

Rabu 27 Desember 2023 13:46 WIB
A
A
A

Kendaraan melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (27/12/2023). Pemasangan APK Pemilu 2024 tersebut melanggar Peraturan KPU yang melarang pemasangan atribut partai atau caleg di fasilitas umum. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya