Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Johnny G Plate dengan hukuman 15 tahun penjara.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Johnny G Plate dengan hukuman 15 tahun penjara.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Johnny G Plate dengan hukuman 15 tahun penjara.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Johnny G Plate dengan hukuman 15 tahun penjara.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara Kasus BTS 4G

Rabu 08 November 2023 18:51 WIB
A
A
A

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate  berjalan seusai mengikuti sidang putusan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 dari BAKTI Kemenkominfo tahun 2020 sampai 2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

 

Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Johnny G Plate dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan serta pidana tambahan membayar uang pengganti Rp15,5 miliar. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya