Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan mengenai batas usia capres-cawapres menjadi maksimal 70 tahun.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan mengenai batas usia capres-cawapres menjadi maksimal 70 tahun.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan mengenai batas usia capres-cawapres menjadi maksimal 70 tahun.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

MK Tolak Seluruh Gugatan Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres

Senin 23 Oktober 2023 18:15 WIB
A
A
A

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kanan) berdialog dengan Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) saat memimpin sidang pembacaan putusan terkait permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia maksimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Jakarta, Senin (23/10/2023). Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan mengenai batas usia capres-cawapres menjadi maksimal 70 tahun.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya