Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan batas usia capres-cawapres.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan batas usia capres-cawapres.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres

Senin 16 Oktober 2023 14:42 WIB
A
A
A

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memimpin sidang permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Jakarta, Senin (16/10/2023).

 

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan batas usia capres-cawapres menjadi minimal 35 tahun dengan dua hakim yang berbeda pendapat atau "dissenting opinion" yakni Suhartoyo dan Guntur Hamzah. 

 

(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya