Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Mbah Slamet menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Banjarnegara.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Mbah Slamet menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Banjarnegara.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Jalani Sidang Dakwaan

Selasa 26 September 2023 14:31 WIB
A
A
A

Terdakwa kasus pembunuhan Tohari alias Mbah Slamet (kiri) menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (26/9/2023). Tohari yang membunuh 12 korbanya menggunakan racun dengan modus mengaku mampu melakukan penggandaan uang tersebut disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. 

 

(ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/tom) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya