Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Polresta Banyumas menetapkan R sebagai tersangka kasus persetubuhan dengan anak kandung.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Polresta Banyumas menetapkan R sebagai tersangka kasus persetubuhan dengan anak kandung.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ini Tampang Pelaku Persetubuhan dengan Anak Kandungnya Sendiri

Senin 24 Juli 2023 13:51 WIB
A
A
A

Tersangka kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses berinisial R (kiri) memperagakan sejumlah adegan saat rekonstruksi di Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (24/7/2023). Polresta Banyumas menetapkan R sebagai tersangka kasus persetubuhan dengan anak kandung dan pembunuhan terhadap tujuh bayi hasil inses yang kerangka bayinya ditemukan dikubur di sebuah kebun di Kelurahan Tanjung.

 

(ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/tom) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya