Kebijakan Masuk Jam Kerja bagi Perusahaan Swasta di Jakarta
Selasa 11 Juli 2023 20:05 WIB
A
A
A
Karyawan kantor berjalan pulang di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di DKI hanya bersifat imbauan, selanjutnya kebijakan tersebut dikembalikan kepada perusahaan masing-masing.
(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya