Polda Jateng Bongkar Praktik Perdagangan Orang dengan Modus Pekerja Migran Indonesia
Selasa 06 Juni 2023 18:22 WIB
A
A
A
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (kiri), meminta keterangan dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO), saat konferensi pers di Polresta Cilacap, Jateng, Selasa 6 Juni 2023.
Polda Jateng bersama Polresta Cilacap mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban mencapai 165 orang dan total kerugian hingga 2,5 miliar rupiah, menggunakan modus memperkerjakan pekerja migran indonesia secara ilegal di kawasan asia dan eropa. (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya