Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Polda Jateng bersama Polresta Cilacap mengungkap kasus TPPO dengan korban mencapai 165 orang dan total kerugian hingga 2,5 miliar rupiah
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (kiri), meminta keterangan dua tersangka tindak pidana perdagangan orang
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polda Jateng Bongkar Praktik Perdagangan Orang dengan Modus Pekerja Migran Indonesia

Selasa 06 Juni 2023 18:22 WIB
A
A
A
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (kiri), meminta keterangan dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO), saat konferensi pers di Polresta Cilacap, Jateng, Selasa 6 Juni 2023. 
 
Polda Jateng bersama Polresta Cilacap mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban mencapai 165 orang dan total kerugian hingga 2,5 miliar rupiah, menggunakan modus memperkerjakan pekerja migran indonesia secara ilegal di kawasan asia dan eropa. (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya