Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Terdakwa kasus makar dan kerusuhan di Jayapura tahun 2019 Victor Yeimo divonis delapan bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Terdakwa kasus makar dan kerusuhan di Jayapura tahun 2019 Victor Yeimo divonis delapan bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Terdakwa Kasus Makar Victor Yeimo Divonis 8 Bulan Penjara

Jum'at 05 Mei 2023 22:20 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus makar dan kerusuhan di Jayapura tahun 2019 Victor Yeimo berada di mobil tahanan setelah mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Jumat 5 Mei 2023. 
 
Victor Yeimo divonis delapan bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura karena bersalah melakukan makar. (ANTARA FOTO/Sakti Karuru) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya