Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
KPU mulai membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif, yakni DPR, DPD, dan DPRD untuk Pemilu 2024 yang akan berlangsung hingga 14 Mei 2023
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Petugas PPSU menyapu sampah dengan latar belakang penghitungan mundur Pemilu 2024 di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPU Mulai Membuka Pendaftaran Bacaleg untuk Pemilu 2024

Senin 01 Mei 2023 13:13 WIB
A
A
A
Petugas PPSU menyapu sampah dengan latar belakang penghitungan mundur Pemilu 2024 di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin 1 Mei 2023. 
 
KPU mulai membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif, yakni DPR, DPD, dan DPRD untuk Pemilu 2024 yang akan berlangsung hingga 14 Mei 2023. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya