Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Pekerja melintas saat jam pulang kerja di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Pekerja melintas saat jam pulang kerja di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Pekerja melintas saat jam pulang kerja di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Pekerja melintas saat jam pulang kerja di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Lebaran Selama 7 Hari Mulai H-2 Idul Fitri

Selasa 04 April 2023 21:09 WIB
A
A
A
Pekerja melintas saat jam pulang kerja di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Selasa 4 April 2023.
 
Pemerintah resmi menetapkan cuti bersama Lebaran menjadi 7 hari mulai dari tanggal 19 hingga 25 April 2023. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. (ALDHI CHANDRA SETIAWAN) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya