Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Foto udara kendaraan melintas di Jalan Tol Lingkar Luar
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Foto udara kendaraan melintas di Jalan Tol Lingkar Luar
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Foto udara kendaraan melintas di Jalan Tol Lingkar Luar
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Larangan Truk dan Angkutan Barang Melintasi Jalan Tol Disaat Arus Mudik Lebaran 2023

Kamis 30 Maret 2023 10:01 WIB
A
A
A
Foto udara kendaraan melintas di Jalan Tol Lingkar Luar Pondok Pinang - Jagorawi, Jakarta Selatan, Rabu 29 Maret 2023. 
 
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan kembali memberlakukan larangan melintas untuk truk dan kendaraan angkutan barang pada masa angkutan lebaran 2023, larangan melintas tersebut dilakukan seiring dengan prediksi tingginya jumlah pemudik pada tahun ini yang mencapai 123,8 juta orang. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya