Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Polisi menunjukan tersangka saat jumpa pers ungkap kasus mutilasi di Polda D.I Yogyakarta.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Polisi menunjukan tersangka saat jumpa pers ungkap kasus mutilasi di Polda D.I Yogyakarta.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tampang Pelaku Mutilasi di Sleman Yogyakarta

A
A
A

Polisi menunjukan tersangka saat jumpa pers ungkap kasus mutilasi di Polda D.I Yogyakarta, Rabu (22/3/2023). Tim Polda D.I Yogyakarta berhasil meringkus tersangka berinisisal HP (23 tahun) pelaku mutilasi seorang wanita berinisial A (35 tahun) di Sleman pada Sabtu (18/3/2023), akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati. 

(ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp) (hru)

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya