Subsidi Rp7 Juta untuk Pembelian Kendaraan Listrik
Selasa 21 Maret 2023 08:08 WIB
A
A
A
Penjual menyalakan motor listrik di Selis Center, Jakarta, Senin (20/3/2023). Pemerintah menyalurkan subsidi Rp7 juta per unit pembelian kendaraan listrik baru pada Senin (20/3/2022) hingga Desember 2023 dengan kuota 200 ribu unit untuk motor listrik baru dan 50 ribu unit bagi motor listrik hasil konversi.
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya